NEWSACEHTODAY, SEMARANG- Sepertinya belum ada pengaruhnya terhadap pemberlakuan hukuman kebiri yang baru saja disahkan oleh Pemerintah. Buktinya, Pelecehan dan pemerkosaan terus saja berlanjut, korbannya tak lain adalah siswi yang masih duduk dibangku SD. Kejadian memilukan ini terjadi di Kota Semarang Jawa Tengah.
Korban berinisial SR (12) adalah murid kelas 6 Sekolah Dasar di Penggaron, Pedurungan. Sebelum diperkosa secara massal, korban dipaksa untuk mengonsumsi pil koplo jenis Trihexyphenidyl.
Pemerkosaan secara bergilir tersebut dialami korban sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda dalam sepekan. Kali pertama terjadi pada Sabtu (7/5/2016) sekitar pukul 00.00 di sebuah gubuk persawahan. Pelakunya diduga berjumlah 7 orang.
Berselang beberapa hari, yaitu pada Kamis (12/5) lalu, korban kembali diperkosa di dekat depo pasir. Jumlah pelakunya diduga 12 pemuda. Terakhir dilakukan pada Sabtu (14/5/2016), yang diduga dilakukan 2 pemuda di sebuah gubuk pembuatan batu bata merah.
Menurut pengakuan Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, bahwa benar telah mendapat laporan adanya dugaan pemerkosaan tersebut.
Adapun laporan tersebut, lanutnya, datang langsung dari pihak keluarga korban. ”Ini baru saja bapaknya melapor,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016). Dan menyangkut kronologi dan banyaknya pelaku, Kumarsini masih enggan memberikan keterangan secara detail. Namun demikian, dalam pelaporan yang diterimanya, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (14/5/2016) lalu.
Berselang beberapa hari, yaitu pada Kamis (12/5) lalu, korban kembali diperkosa di dekat depo pasir. Jumlah pelakunya diduga 12 pemuda. Terakhir dilakukan pada Sabtu (14/5/2016), yang diduga dilakukan 2 pemuda di sebuah gubuk pembuatan batu bata merah.
Menurut pengakuan Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini, bahwa benar telah mendapat laporan adanya dugaan pemerkosaan tersebut.
Adapun laporan tersebut, lanutnya, datang langsung dari pihak keluarga korban. ”Ini baru saja bapaknya melapor,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016). Dan menyangkut kronologi dan banyaknya pelaku, Kumarsini masih enggan memberikan keterangan secara detail. Namun demikian, dalam pelaporan yang diterimanya, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (14/5/2016) lalu.
Kalau menurut keterangan dari versi pelapor, kejadiannya si korban dibawa ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) lalu disetubuhi,” ujarnya, seperti dikutip dari Radar Semarang (grup pojoksatu.id – pojoksulsel.com), Selasa (31/5/2016).
Termasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud tersebut, Kumarsini juga belum bersedia menyebutkan secara detail. karena, pada saat korban diminta menunjukkan lokasi pemerkosaan, masih kebingungan untuk menjelaskan.
Kumarsini juga menerangkan bahwa ”Sudah dikeler TKP-nya nggak ketemu. Masih peteng (gelap), Mas. Ini kami masih lidik-lidik (melakukan penyelidikan) untuk laporan tersebut,” tandasnya.
(source: pojoksatu)
Kumarsini juga menerangkan bahwa ”Sudah dikeler TKP-nya nggak ketemu. Masih peteng (gelap), Mas. Ini kami masih lidik-lidik (melakukan penyelidikan) untuk laporan tersebut,” tandasnya.
(source: pojoksatu)
Post a Comment