"Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan menelusuri pengakuan almarhum tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/07/2016).
Ia menambahkan, selain menelusuri pengakuan almarhum tersebut, Panja Penegakan Hukum Komisi III ‎juga akan menelusuri keberadaan pengacara dan kepala LP Nusakambangan, Sitinjak sebagaimana yang ditulis Haris.
"Karena merekalah sumber informasi yang membenarkan pengakuan almarhum, termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pledoi Freddy," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia juga meminta kepada Kepala BNN, Budi Waseso untuk memperhatikan secara serius pengakuan almarhum.
"Ini skandal besar bila memang benar. Tapi kami tak bisa meminta konfirmasi kepada almarhum Freddy karena telah dieksekusi: apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kepala BNN," kata Bambang,
Haris menulis di akun Facebooknya tentang pengakuan almarhum Freddy kepadanya. almarhum antara lain bercerita, tentang kebobrokan penegak hukum dalam menjalankan tugas‎. Almarhum Freddy mengaku menyuap sejumlah pejabat tinggi negara ini, khususnya BNN hingga puluhan miliar demi melancarkan bisnisnya mengedarkan narkoba di Indonesia.
Post a Comment