Des menceritakan awal perkenalan dengan TBS. Saat itu dia datang sebagai pelanggan. Namun, karena sering berkunjung, benih cinta pun timbul, hingga beberapa kali begituan (berhubungan badan). Tetapi, perlahan percintaan keduanya berujung pada pemerasan. TBS sering meminta duit ke Des.
“Dia sering minta uang ke saya, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Kalau saya tidak beri uang, dia memaki, bahkan mengancam akan menyebarkan video itu ke sosmed. Saya takut dan memberikan uang yang diminta. Biasanya transfer lewat kantor pos,” ungkapnya.
Puncaknya saat akhir Juli, TBS meminjam Rp 6 juta dan tentu diawali dengan ancaman. Merasa takut, Des pun menyerahkan uang tersebut. Tak beberapa lama, Des meminta agar duit itu dikembalikan. Namun, TBS hanya mengembalikan Rp 2,5 juta.
“Setelah itu sekira Agustus, saya tidak pernah lagi menghubungi. Namun, dia terus-terusan meneror, bahkan hingga ke keluarga saya yang ada di Jawa. Saya sampai beberapa kali ganti nomor HP, namun tetap diketahui. Akhirnya September, video tersebut tersebar. Saya tidak tahu harus berbuat apa, saya malu,” jelasnya.
Sesudah penyebaran video itu, Des mengaku diminta untuk menutup sementara usaha panti pijatnya, sambil kasus ini reda. “Saya tidak tahu harus menyambung hidup dengan apa,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharmasena mengaku sedang mengumpulkan data dan bahan untuk pengembangan. Memang, korban belum pernah melapor. “Video ini telah membuat keresahan masyarakat. Makanya akan kami usut,” ungkapnya.
sumber:(dns/ica/k16/yuz/jpg/pojoksatu)
Post a Comment