Halloween party ideas 2015

Cari Sensasi, Pasutri Ini Rela Tukar Pasangan dan Main Aksi Ala Orang Barat

Newsacehtoday.ml - Hubungan ranjang antara suami istri biasanya berlangsung intim dan tertutup. Namun aneh, karena pasutri ini tidak demikian. Malahan demi sensasi dan kepuasan, pasangan suami istri Chalid (28) dan Misana (23), warga Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini rela tukaran pasangan dan melakukan adegan ala barat. Bahkan tak jarang melakukan aksi aneh (bertiga sekaligus) bersama laki-laki lain.

Aksi ranjang tak wajar pasutri asal Kota Pudak ini harus berakhir di jeruji besi Polrestabes Surabaya. Mereka dijerat pasal cabul dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

intip:
 
Tersebar Video Guru Honorer Lepas Pakaian dan Aniaya Siswi SMP
 
Menurut pengakuannya di hadapan penyidik, saat melakukan bertukar pasangan dengan pasutri lain, mereka berhubungan intim di dalam kamar dan waktu bersamaan. Mereka mengaku sudah dua kali melakukan pertukaran tersebut. Bahkan tak jarang Chalid mengajak laki-laki lain untuk bersama menyetubuhi istrinya.

"Kalau threesome, perempuannya istri saya dan laki-lakinya, saya dan laki-laki lain. Kalau threesome ini kami sudah 18 kali melakukannya," kata Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11).

Aksi ranjang yang aneh tersebut diakui Chalid dan Misana , hanya untuk mencari sensasi baru saat berhubungan intim.

"Niat kita cari fantasi agar puas bermain se*ks," aku Chalid.

Mereka mengaku kalau hubungan intim tak wajar ini gratis. Kecuali untuk threesome yang dilakukan bersama laki-laki tak dikenal, keduanya memasang tarif Rp 300 ribu sekali main.

"Kalau tukar pasangan, gratis. Kalau threesome, kalau sama teman gratis. Tapi kalau sama orang enggak kenal ya bayar Rp 300 ribu untuk sekali main," katanya lagi.

Dan untuk mencari laki-laki yang mau melakukan threesome bersama mereka, Chalid dan Misana berselancar di jejaring sosial Facebook (FB).

Setelah mendapat kabar adanya aksi nyeleneh yang dilakukan pasangan pasutri muda ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan. Dan menggerebek salah satu hotel yang ada di Kota Pahlawan ini dan menangkap Chalid dan Misana.

"Awalnya kita menindak lanjuti informasi yang kita dapat dari masyarakat, kemudian kita lakukan penggerebekan. Saat kita gerebek, memang tidak ada pasangan lain, karena kita terlambat, kita hanya mendapati pasutri ini saja," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, seperti dilansir dari Merdeka.com.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal cabul dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(mrseru)

Post a Comment

Powered by Blogger.