Aksi ranjang tak wajar pasutri asal Kota Pudak ini harus berakhir di jeruji besi Polrestabes Surabaya. Mereka dijerat pasal cabul dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
intip:
"Kalau threesome, perempuannya istri saya dan laki-lakinya, saya dan laki-laki lain. Kalau threesome ini kami sudah 18 kali melakukannya," kata Chalid di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (23/11).
Aksi ranjang yang aneh tersebut diakui Chalid dan Misana , hanya untuk mencari sensasi baru saat berhubungan intim.
"Niat kita cari fantasi agar puas bermain se*ks," aku Chalid.
Mereka mengaku kalau hubungan intim tak wajar ini gratis. Kecuali untuk threesome yang dilakukan bersama laki-laki tak dikenal, keduanya memasang tarif Rp 300 ribu sekali main.
"Kalau tukar pasangan, gratis. Kalau threesome, kalau sama teman gratis. Tapi kalau sama orang enggak kenal ya bayar Rp 300 ribu untuk sekali main," katanya lagi.
Dan untuk mencari laki-laki yang mau melakukan threesome bersama mereka, Chalid dan Misana berselancar di jejaring sosial Facebook (FB).
Setelah mendapat kabar adanya aksi nyeleneh yang dilakukan pasangan pasutri muda ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penyelidikan. Dan menggerebek salah satu hotel yang ada di Kota Pahlawan ini dan menangkap Chalid dan Misana.
"Awalnya kita menindak lanjuti informasi yang kita dapat dari masyarakat, kemudian kita lakukan penggerebekan. Saat kita gerebek, memang tidak ada pasangan lain, karena kita terlambat, kita hanya mendapati pasutri ini saja," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, seperti dilansir dari Merdeka.com.
Selanjutnya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal cabul dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.(mrseru)
Post a Comment