![]() |
Ilustrasi foto |
Intip Berita, Pasuruan - Media sosial facebook kembali memakan korban. Di Kabupate Pasuruan seorang siswi menjadi korban pencabulan kuli bangunan setelah 4 bulan menjalin hubungan melalui media sosial FB yang kini menjadi trend remaja termasuk di Indonesia tersebut.
Intip, ABG ini Janji Buat Video HOT Jika Indonesia Menang Lawan Thailan
Di dalam kamar inilah, ungkap Bambang Sugeng, dengan leluasa RS melakukan pencabulan terhadap korban. Selain meraba-raba alat vital Gadis, pelaku juga sebelumnya sempat melumat bibir, meremas-remas Bagian sensitif korban. "Saat korban hendak disetubuhi, tiba-tiba pelaku membatalkan niatnya karena ayah Idris pulang," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam kurungan hingga maksimal 15 tahun penjara. "Tersangka ditangkap di Lekok, ketika mau melanjutkan aksinya. Berdasarkan hasil visum, alat vital korban masih utuh. Korban dan pelaku kenal lewat FB kurang lebih 4 bulan," pungkas Bambang Sugeng.
Post a Comment