Halloween party ideas 2015

Pencatut Nama Eko Patrio Akan Dipolisikan
Eko Hendro Purnomo, Foto: Grandyos Zafna/detik.com

Jakarta - Terhadap kasus pengungkapan "terorisme yang disebut sebagai pengalihan isu" yang mencatut nama Eko Patrio. Pihak anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan proses hukum tetap berjalan meski pihak-pihak yang mencatut nama Eko menyampaikan maaf. Pihak Eko akan membuat laporan ke Bareskrim Senin pekan depan.

"Ya dilaporkanlah, masalah dia mau minta maaf belakangan kan orang sudah kacau dibikinnya, itu kan tulisan berhari-hari, dia sudah bikin kegaduhan dan merugikan orang," kata pengacara Eko, Ferry Firman Nurwahyu saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/12/2016).

Menurut Ferry, sumber atau asal usul berita imajiner itu akan menjadi jelas saat kepolisian memanggil dan memeriksa para pihak tersebut.

Baca juga: Semangati Indonesia Vs Thailand Piala AFF, Keluarga Timnas Berangkat ke Thailand

Ferry mengaku tim IT masih memantau apakah pihak yang mencatut nama kliennya itu sudah menyampaikan maaf atau belum. Namun, dia menegaskan tetap akan melaporkan ke Bareskrim.

"Jadi 7 media online itu masih kita pantau. Kita kasih 1x24 jam atau lebih ya, besok Senin (19/12) kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.

"Nanti kita akan kenakan sesuai undang-undang yang berlaku apakah kita gunanakan UU ITE atau juncto pasal-pasal yang ada di KUHP," sambungnya.

sumber: detik.com

Post a Comment

Powered by Blogger.