![]() |
Foto FB |
Video berdurasi 1.30 menit itu menayangkan pasangan yang tengah melakukan adegan panas. Sejak diunggah ke Facebook, video panas itu langsung mendapatkan banyak komentar dari netizen. Tak sedikit pula yang membagikan ulang unggahan video panas tersebut.
Meski demikian, saat ini belum diketahui mengenai tempat lokasi kebenaran video tersebut, apakah benar wanita di video tak senonoh itu adalah guru atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lahat. "Astaghfirullah. Kurang kerjaan kedua orang ini," kata Andi (38) seorang warga Lahat dimintai komentarnya.
Terpisah, Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka melalui Paur Humas Polres Lahat, AKP Djoko Suyoto saat dikonfirmasi terkait video ini, termasuk pelakunya masih butuh penyelidikan lebih lanjut.
"Kita wajib dalami dulu kasusnya. Yang jelas, yang mengunggah itu baik itu bersangkutan atau pun orang lain tentunya melanggar UUD Informasi Teknologi (IT). Yang jelas aksi pornograpi itu tidak boleh disebar ke media sosial. Apa lagi yang dilakukan oleh oknum pegawai ini. Kalau ada pelapor kita akan lakukan penyidikan, dan juga apabila ada laporan dari orang terkait video tersebut akan kita tindak lanjuti, " tandas Djoko.
Post a Comment