"Iya ini harus dievaluasi di internal Metro TV. Objektivitas adalah hal yang sangat penting," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (6/12).
Ia mengakui Metro TV dalam tahap perhatian serius bagi KPI. Namun, terkait adanya masyarakat yang melarang tugas peliputan, ia berharap masyarakat bersikap lebih bijak.
"Tentu ini tidak elok, karena dalam Undang-Undang (UU) Pers mengatur kebebasan media dalam melaksanakan peliputan," katanya.
KPI pun tidak sepakat adanya pelarangan peliputan bagi kru media di lapangan. KPI menegaskan, gerakan pemboikotan media merupakan penilaian dari masyarakat. Karena itu, KPI berharap kepada semua media, agar tetap menjaga objektifikasi pemberitaan sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku. [dakwahmedia]
Post a Comment