Basuki Tjahaja Purnama |
Intip Berita - Calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan bahwa kini tidak ada lagi biaya pengurusan sertifikat hak milik atas tanah pada kampanyenya di depan warga Balekambang, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini.
"Urus sertifikat bu, pak, kalau dipersulit SMS saya, petugasnya biar saya pecat," ujar Ahok.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan nilai jual obyek pajak di bawah Rp 2 miliar sejak bulan Agustus tahun lalu.
Kebijakan penghapusan biaya 5 persen dari nilai NJOP itu, kata Ahok, dilakukan untuk menginkubasi warga tak mampu, dan menghilangkan budaya malas warga untuk mengurus BPHTB.
"Sekarang gini, misalkan ada warga (harga) tanahnya Rp 100 miliar, kalau BPHTB-nya 5 persen ya Rp 50 juta, kelenger orang," ungkap Ahok. Ahok ancam pecat PNS DKI saat kampanye di depan warga
sumber: rimanews.com
Post a Comment