PASLON bupati dan wakil bupati Aceh Utara mengikuti debat di GOR Lhoksukon, Minggu (8/1). |
intip berita, LHOKSEUMAWE, ACEH - Debat kandidat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Aceh Utara yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Lhoksukon, Minggu (8/1), harus dihentikan sekitar 35 menit setelah adanya interupsi dari salah satu paslon kepada paslon lain.
Interupsi terjadi saat sesi debat masuk pada pembacaan visi misi. Debat publik akhirnya menjadi arena adu mulut antar-sesama paslon. Akibatnya, satu sesi lainnya dalam debat tersebut menjadi terpangkas, yakni sesi pertanyaan langsung dari panelis kepada para kandidat.
Acara debat kandidat yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, yang dimulai dengan sesi pembukaan. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pembacaan rangkuman visi misi, dengan durasi waktu yang diberikan selama dua menit per paslon.
Nah saat giliran paslon nomor urut 4, Fakhrurrazi H Cut-Mukhtar Daud SKH membacakan rangkuman visi misi, tiba-tiba pasangan nomor urut 2 Muhammad Nasir-T Muttaqin melakukan interupsi, memprotes visi misi yang dibacakan tersebut.
Menuru mereka, visi misi yang dibacakan paslon nomor urut 4 tidak sama dengan visi-misi yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara, 28 Oktober 2016 lalu. Berawal dari inilah terjadi adu mulut antar-sesama paslon sehingga pihak kepolisian harus ikut turun tangan.
Beberapa menit setelah kejadian, KIP bersama Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan), para kandidat, dan kepolisian berembuk. Sekitar setengah jam kemudian disepakati bahwa paslon nomor urut empat harus membaca visi misi yang sesuai dengan yang dibacakan dalam Paripurna DPRK Aceh Utara.
Maka pasangan nomor urut empat kembali diberi waktu menyampaikan visi-misi sesuai kesepatan tadi selama dua menit. Setelah itu, proses debat kembali berjalan lancar hingga selesai pada pukul 12.30 WIB.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampanye KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, mengatakan, sebelum dilakukan debat kandidat tahap pertama, pihaknya sudah tiga kali menggelar technical meeting dengan penghubung calon, termasuk juga dengan calon.
Karena itu dia menilai persiapan sudah sangat matang, dan aturan debat sudah tersosialisasi secara baik. “Namun kita sangat heran kenapa sampai terjadi intruksi saat memasuki sesi pembacaan visi-misi,” kata Ayi Jufridar.
Seharusnya, lanjut dia, apabila memang ada paslon keberatan dengan apa yang disampaikan paslon lain, bisa melapor ke Panwaslih setelah acara debat selesai.
Akibat adanya interupsi tersebut, pihaknya mengaku terpaksa harus memangkas satu sesi debat, yakni sesi pertanyaan langsung dari panelis kepada para kandidat. “Intinya, dengan kejadian ini kami akan melakukan evaluasi, dengan harapan saat debat kandidat tahap kedua yang dijadwalkan akhir Januari atau awal Februari ini, hal yang sama tidak sampai terulang,” demikian Ayi Jufridar.
Interupsi terjadi saat sesi debat masuk pada pembacaan visi misi. Debat publik akhirnya menjadi arena adu mulut antar-sesama paslon. Akibatnya, satu sesi lainnya dalam debat tersebut menjadi terpangkas, yakni sesi pertanyaan langsung dari panelis kepada para kandidat.
Acara debat kandidat yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, yang dimulai dengan sesi pembukaan. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pembacaan rangkuman visi misi, dengan durasi waktu yang diberikan selama dua menit per paslon.
Nah saat giliran paslon nomor urut 4, Fakhrurrazi H Cut-Mukhtar Daud SKH membacakan rangkuman visi misi, tiba-tiba pasangan nomor urut 2 Muhammad Nasir-T Muttaqin melakukan interupsi, memprotes visi misi yang dibacakan tersebut.
Menuru mereka, visi misi yang dibacakan paslon nomor urut 4 tidak sama dengan visi-misi yang dibacakan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Utara, 28 Oktober 2016 lalu. Berawal dari inilah terjadi adu mulut antar-sesama paslon sehingga pihak kepolisian harus ikut turun tangan.
Beberapa menit setelah kejadian, KIP bersama Panwaslih (Panitia Pengawas Pemilihan), para kandidat, dan kepolisian berembuk. Sekitar setengah jam kemudian disepakati bahwa paslon nomor urut empat harus membaca visi misi yang sesuai dengan yang dibacakan dalam Paripurna DPRK Aceh Utara.
Maka pasangan nomor urut empat kembali diberi waktu menyampaikan visi-misi sesuai kesepatan tadi selama dua menit. Setelah itu, proses debat kembali berjalan lancar hingga selesai pada pukul 12.30 WIB.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampanye KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar, mengatakan, sebelum dilakukan debat kandidat tahap pertama, pihaknya sudah tiga kali menggelar technical meeting dengan penghubung calon, termasuk juga dengan calon.
Karena itu dia menilai persiapan sudah sangat matang, dan aturan debat sudah tersosialisasi secara baik. “Namun kita sangat heran kenapa sampai terjadi intruksi saat memasuki sesi pembacaan visi-misi,” kata Ayi Jufridar.
Seharusnya, lanjut dia, apabila memang ada paslon keberatan dengan apa yang disampaikan paslon lain, bisa melapor ke Panwaslih setelah acara debat selesai.
Akibat adanya interupsi tersebut, pihaknya mengaku terpaksa harus memangkas satu sesi debat, yakni sesi pertanyaan langsung dari panelis kepada para kandidat. “Intinya, dengan kejadian ini kami akan melakukan evaluasi, dengan harapan saat debat kandidat tahap kedua yang dijadwalkan akhir Januari atau awal Februari ini, hal yang sama tidak sampai terulang,” demikian Ayi Jufridar.
sumber: aceh.tribunnews.com
Post a Comment