Halloween party ideas 2015

Persidangan keempat Ahok, Pedri: Jangan berbelit-belit..
Dok: Lanjutan persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Foto: Antara


Intip Berita - Saksi jaksa penuntut umum yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama bernama Pedri Kasman berkali-kali enggan menanggapi pertanyaan yang dilontarkan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Jangan berbelit-belit, disini saya cuma fokus pada kata jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah yang disampaikan terdakwa," ujar Pedri di tengah persidangan yang digelar di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini.

Ahok hari ini menjalani persidangan keempat kasus penistaan agama menyusul pernyataannya di Kepulauan Seribu akhir September silam. Sejumlah ormas Islam melaporkan Ahok telah menistakan agama karena Ahok mengutip Al Maidah 51 dengan menyatakan "... Jangan mau dibohongi pake Al Maidah 51."

Dalam pemeriksaan Pedri yang berlangsung tiga jam tersebut, tim kuasa hukum Ahok mempersoalkan penggalan 13 detik rekaman video Ahok di Kepuluan Seribu medio September lalu sebagai dasar laporan Pedri ke Polisi.

Padahal, rekaman video asli yang diunggah Pemprov DKI yang situs jejaring YouTube berdurasi 1 jam 40 menit.

"Kenapa saudara hanya melihat penggalan video tersebut? Apakah kalimat yang saudara persoalkan bisa berdiri sendiri tanpa melihat tayangan keseluruhan," ujar salah seorang pengacara Ahok.

Namun, Pedri tetap pada pendiriannya tentang penggalan video yang berdurasi 13 detik tersebut.

"Menurut saya tidak perlu hal itu dipersoalkan. Saya fokus pada rasa tersinggung saya karena pernyataan Ahok yang 13 detik itu," ungkap Pedri.  

sumber: rimanews.com

Post a Comment

Powered by Blogger.