Halloween party ideas 2015

Habib Rizieq Shihab tidak bisa lolos, Ahok bagaimana?
Habib Rizieq Shihab, Foto: BabatPost
Newsacehtoday.ml - JAKARTA – Habib Rizieq Shihab benar-benar tidak bisa lolos dari jeratan hukum atas tiga laporan kasus yang menjeratnya. Mulai dari kasus dugaan penistaan agama atas ceramahnya soal selamat natal di video yang tersebar di media sosial, kasus dugaan pelecehan Pancasila, serta kasus tuduhan logo palu arit dalam uang baru.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tidak akan selangkah pun polisi mundur dari proses pemeriksaan Habib Rizieq. Bahkan jikalau Habib Rizieq mengajukan permintaan mediasi sekalipun.

Tito menganggap laporan-laporan itu bukan hal yang luar biasa, karena selama ini Polri sudah punya prosedur standard untuk memproses sebuah perkara.

Disinggung mengenai permintaan mediasi perkara oleh Rizieq, Tito menyatakan belum mengetahui.

“Yang kami dengar hanya di media massa,” ujar Tito, Kamis (19/1).

Hingga saat ini, lanjutnya, belum ada permintaan resmi kepada penyidik soal upaya mediasi tersebut.

Bila memang pada akhirnya pihak Rizieq mengajukan permintaan mediasi, penyidik juga tidak bisa langsung mengabulkan saat itu juga.

’’Itu kan tergantung pelapornya, mau diteruskan atau tidak,’’ lanjut mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Lagipula, sebagian dari kasus yang terkait dengan Rizieq sebenarnya tidak termasuk delik aduan. Artinya, tanpa ada laporan pun polisi bisa mengusut.

“Tapi ada yang namanya restorative justice juga kalau dalam kasus-kasus yang ringan,” jelasnya.

Bila pelapor menyatakan selesai, maka kasusnya dinyatakan selesai.

sumber: (jpnn/pojoksatu)

KK: Habib Rizieq Shihab, preses hukum, Ahok,  penista agama bagaimana? GMBI dan FPI

Post a Comment

Powered by Blogger.