TKP pembunuhan di Pondok Rangon. ©2017 Merdeka.com |
Newsacehtoday.ml, Jakarta - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Murniati (22), meninggal di tangan kakak kandungnya, AR (31). Kisruh warisan diduga membuat AR gelap mata menghabisi adiknya.
Jasad Murniati awalnya ditemukan di rumahnya di Jalan Makmur, RT 03 RW 03, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa 10 Januari 2017 dini hari. Murniati ditemukan dengan sejumlah luka memar di bagian wajah.
Barang-barang pribadi milik mahasiswi Fakultas Arsitektur semester IV ini, seperti telepon seluler, sepeda motor, dan laptop tidak tidak ada satu pun yang hilang. Keluarga Muniarti mencurigai pelaku memiliki duplikat kunci rumah lantaran rumah tidak rusak dan pintu terkunci. Kunci rumah yang ditempati Murniati menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Keterangan keluarga kepada polisi, kunci tersebut sempat hilang beberapa waktu sebelumnya saat AR datang ke rumah ibu korban.
Dalam tempo kurang dari 24 jam, Polres Jakarta Timur dan Polsek Cipayung akhirnya mengungkap pembunuhan Murniati. AR kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 11 Januari 2017. AR diduga membunuh Murniati karena persoalan warisan.
Namun, penyidik masih terus mengusut motif di balik pembunuhan ini, termasuk dugaan Murniati dibunuh karena warisan. "Yang jelas, tersangka ini masih ada hubungan keluarga dengan korban, untuk masalah motif apakah itu soal warisan atau lainnya, sedang didalami oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono juga mengatakan penyidik terus menggali keterangan dari tersangka AR. "Untuk motif, saya belum bisa menyebutkan karena masih digali terus oleh penyidik. Malam ini penyidik akan mengembangkan," ujar Agung.
Jenazah Murniati telah dimakamkan di tanah makam wakaf Ganceng, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu 11 Januari 2017 malam.
sumber: detik.com
Post a Comment