![]() |
Dua ABG Banyuwangi yang nyaris jadi korban Trafficking, Foto. jabar.tribunnews |
Newsacehtoday.ml - Pemuda pengangguran berinisial T (28) nekat menyetubuhi dua anak baru gede alias abg.
Keduanya yaitu DP (18) dan M (15). Dua abg di Kabupaten Bojonegoro, Jatim itu disetubuhi setelah diberi janji manis akan dinikahi janji.
T tertangkap ketika DP, yang merupakan korban pertama, menagih janji pelaku yang akan menikahinya.
M yang masih duduk di bangku SMP, juga telah dinodai berkali - kali dan dijanjikan akan dinikahi tersangka.
"Namun, pelaku tak mau bertanggung jawab atas perbuatan bejatnya," ujar AKBP Wahyu Sribintoro, Kapolres Bojonegoro.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga M langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa baju dan seprei yang digunakan pelaku saat berhubungan layaknya suami istri terhadap dua korbannya.
Kini pelaku sendiri dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang - Undang Republik Indonesia, nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.
"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tegas Wahyu.
Post a Comment