Halloween party ideas 2015

Pura-pura ajak mancing, Duda elus gadis SD dua kali
Salah Jawab Soal Matematika, Siswi SD di Muba Dijambak Guru, foto.Tribunnews


Newsacehtoday.ml, LABURA -- Seorang gadis cilik E (10) yang masih duduk di kelas III SD menjadi korban kejahatan seksual.

Adalah pria berstatus duda, MYS (33) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura) yang disebut menjadi pelakunya. MYS pun langsung ditangkap polisi.

M br S, ibu E selain mengadukan kasus itu ke Polres Labuhanbatu juga menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (11/1/2017).

Kepada komisioner KPAID Zaini Chaniago dan Aan Satria Panjaitan, M br S menuturkan kesedihannya atas musibah yang dialami putri ketiga dari empat bersaudara itu.

“Saya tidak menyangka kalau MYS tega melakukan perbuatan itu kepada putri saya,” katanya.

Diakuinya, rumah mereka bersebelahan dinding dengan kediaman MYS. Bahkan tersangka sering memberikan uang jajan kepada anaknya.

“Memang sering dia (tersangka) memberi jajan atau uang kepada anakku. Tapi aku tidak menyangka kalau dia tega berbuat seperti itu,” keluh M br S.

Menurut ibu rumah tangga ini, tersangka baru bekerja di perkebunan tempat suaminya bekerja, sejak lebaran tahun lalu.

Selama ini pria itu terlihat diam dan tidak menunjukkan hal-hal mencurigakan.

Dikatakannya, peristiwa itu terungkap pada awal 2017 setelah terjadi cekcok antara E (korban) dengan adiknya.

Saat itu, adiknya mengancam dengan mengatakan ‘Awas nanti kukasi tahu ibu’. Pernyataan itu mengundang kecurigaan M br S sehingga dia mendesak agar putrinya menceritakan apa yang terjadi.

Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya. Namun gadis yang masih duduk di Kelas III SD itu tidak mengingat persis kapan peristiwa itu terjadi.

“Aku diajaknya memancing. Kemudian aku digituinya,” ujar gadis cilik itu kepada ibunya.

Usai melampiaskan hasratnya, mereka pun pulang. “Dua kali,” kata korban saat ditanya berapa kali perbuatan tak senonoh itu dilakukan pada dirinya.

Menanggapi peristiwa itu, Zaini Chaniago menyebutkan, KPAID akan berupaya untuk memberikan pengawalan hukum dan melakukan konseling kepada anak yang menjadi korban dugaan pencabulan itu. 

sumber: (sumut.pojoksatu)

Post a Comment

Powered by Blogger.