Foto ilustrasi, by Corong Medan |
Newsacehtoday.ml - Aparat Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangkap MH, sang ayah warga Desa Gajah Makmur yang tega mencabuli SN (15) putri kandungnya.
"Pelaku MH ditangkap hari Sabtu (14/1) sekira pukul 15.00 WIB. Saat ini kasus pencabulan anak kandung sedang didalami," kata Kapolsek Ipuh Iptu Sampson Sosa Hutapea di Mukomuko, hari ini.
Sampson mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah mendapat laporan pemeriksaan kasus pencabulan anak dibawah umur dari ibu korban.
Dalam laporan pemeriksaan tersebut, kata dia, korban lupa hari dan bulan kejadian pencabulan tersebut, tetapi kasus itu terjadi pada tahun 2014 sekitar pukul 24.00 WIB.
"Tempat kejadian peristiwa (TKP) di sebuah pondok kebun milik pelaku di Desa Gajah Makmur, Kecamatan Malin Deman," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
Simpson mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ayah yang melakukan pencabulan terhadap putrinya ini.
sumber rimanews
Post a Comment