Halloween party ideas 2015

Warning DPR, Tindak Tegas Penyebar Kebencian Melalui Media Sosial


Newsacehtoday.ml - Warning! DPR memberi lampu hijau terhadap rencana penertibkan media sosial oleh pemerintah. Pasalnya, tak semua informasi yang beredar di media sosial menyajikan kebenaran dan fakta yang terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik.

"Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan dan mendeskreditkan pihak lain," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto dalam keterangannya kepada wartawan, hari ini.

Baca Juga:

Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial. Apalagi, kata dia, akhir-akhir banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpangkan persepsi, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.

"Saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ucapnya.

Novanto juga berharap, agar rakyat Indonesia jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai isu, opini dan berita di sosial media.

"Sebagai sesama anak bangsa, saya mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi persaudaraan atas dasar kebangsaan," tandasnya.

sumber: rimanews.com

Post a Comment

Powered by Blogger.