Halloween party ideas 2015

Cabuli 12 Bocah di Aceh Besar



Intip: BANDA ACEH - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh, memeriksa pria Ma (37) warga salah satu gampong di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (1/3) siang.

Pria yang pernah bekeluarga tersebut dilaporkan oleh warga atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap 12 bocah pria sekampung dengannya.
Seperti diberitakan Prohaba  dugaan pencabulan yang dilakukan Ma, telah berlangsung empat sampai enam bulan terakhir selama tahun 2015 lalu. Pada awalnya pencabulan yang dialami oleh 12 anak laki-laki seusia SD itu, tertutup rapat.

Namun, prilaku tersebut terkuak saat Ma mengumumkan dua ekor itek (bebek) nya gadoh (hilang).

Pria Ma justru mencurigai anak-anak yang diduga pernah digaulinya itu.

“Karena, anak-anak itu merasa tidak berbuat, tapi justru malu yang diterima, akhirnya anak-anak itu pun mengungkapkan kalau mereka pernah mengalami tindakan tidak senonoh dari Ma. Kabar itu pun seketika heboh,” kata seorang warga kepada Prohaba, Selasa (1/3).

Menurut sumber Prohaba ini, kabar tersebut awalnya diceritakan oleh seorang bocah kepada ibunya, terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh Ma terhadap dirinya.


sumber : aceh.tribunnews.com

Post a Comment

Powered by Blogger.