Halloween party ideas 2015

http://newsacehtoday.blogspot.com/

NEWSACEHTODAY, JAKARTA - Penetapan awal Ramadhan atau (sidang isbat) 1437H/2016M akan dilakukan Kementerian Agama pada Minggu, 5 Juni 2016. Tentunya, setelah masuk laporan hasil pengamatan hilal dari sejumlah titik di Indonesia. Sementara pengamatan hilal hari ini kemungkinan akan sedikit terhambat mendung.

Menurut Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa kondisi cuaca di sebagian wilayah Indonesia akan berawan. Namun demikian, awal puasa tetap diprediksi bersamaan besok (6/6) karena hilal yang diproyeksi di atas 2 derajat atau melampaui konsensus bersama perhitungan bulan baru.

Andi Eka Sakya, Kepala BMKG  mengatakan, kondisi cuaca berawan ini diprediksi terjadi sepanjang hari ini. Awan-awan itu akan menyelimuti  sebagian besar langit Indonesia bagian Barat dan Tengah. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menghambat pengamatan hilal dalam sidang isbat yang digelar hari ini.
 
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, sidang isbat dijadwalkan pada Minggu (5/6) sore dan digelar tertutup. Sidang yang dihadiri oleh para ulama, organisasi masyarakat, akademisi, dan pakar astronomi.  Muhammadiyah yang sudah lebih dulu memutuskan Ramadhan dimulai Senin (6/6) juga menghadiri sidang Isbat.

Lukman menambahkan ”Sidang akan diawali pemaparan posisi hilal pada sore hari hingga menjelang maghrib di 30 titik. Tidak hanya di tanah air, tapi juga seluruh dunia. Posisinya seperti apa,” ujarnya. Dia mengatakan, secara hisab (perhitungan), awal Ramadan sudah jelas jatuh pada 6 Juni 2016.  Namun pemerintah tetap menunggu hasil rukyat. (sumber: jpnn)



Prediksi: THR PNS Cair Juni, Gaji Ke-13 Cair Juli
Jakarta- Sebagaimana dikutip dari (detik.com), bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan bersamaan. Karena harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara, Ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja

Menurutnya, Gaji ke-14 yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), akan cair lebih dahulu, yakni pada bulan ini. Untuk gaji ke-14 ini hitungannya adalah satu kali gaji pokok, tanpa tunjangan. Sementara untuk gaji ke-13, akan cair pada Juli 2016. Gaji ke-13 besarannya adalah satu kali gaji pokok ditambah dengan tunjangan.

THR dan gaji ke-13 ini tidak hanya untuk PNS, serta anggota TNI/Polri saja. Pensiunan juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR.

Setiawan juga mengatakan "Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melaksanakan pembayaran gaji ke-13 dan THR sekaligus," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB terebut, dilansir dari situs Kementerian PAN-RB, Kamis (2/6/2016).

Ketentuan mengenai gaji ke-13 dan THR dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). "Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden," ujar Setiawan.

Lebih jelas Ia juga menjelaskan, bahwa Gaji ke-13 untuk pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar gaji pokok. "Namun THR untuk penerima pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan," 
(sumber: detik.com)

Post a Comment

Powered by Blogger.