NEWSACEHTODAY, SEMARANG-- Hasil introgasi keenam pelaku pemerkosaan siswi SD berinisial SR, (12) yang berhasil diamankan Polrestabes Semarang beberapa hari lalu sangat beragam. Tersangka IQ mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah kelas enam SD tersebut berulang kali. Tapi dirinya berkilah tidak mengetahui kalau tubuh gadis yang akan dinikmatinya masih di bawah umur.
Enggak tahu kalau masih anak-anak, saya kira sudah dewasa. Saya ditawari sama N (muncikari yang kini masih buron),” ujarnya saat ditanya Ketua Komisi Perlindungan Nasional Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di Mapolrestabes Semarang, Rabu (1/6).
Sementara IF, justru mengakui jika dirinya sudah empat kali membayar antara Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu kepada N.
Sedangkan Wahyu, (pelaku dewasa), menyangkal melakukan persetubuhan terhadap SR. Hanya saja, Wahyu mengaku telah meraba-raba tubuh gadis SD tersebut.
Saya hanya pegang saja, waktu akan saya lakukan (setubuhi, Red), dia (SR, Red) marah-marah sama saya. Lalu saya pergi dan uangnya saya tinggal,” kata pemuda beristri ini sambil menangis.
Usai memberikan pengakuan, keenam pelaku tersebut dihukum oleh Arist Merdeka Sirait. Mereka disuruh meminta ampun dan menyesali perbuatannya secara bersaamaan hingga tiga kali.
Saya sangat menyesal Pak, saya minta ampun,” ucap mereka serentak, seperti dikutip dari Radar Semarang (grup pojoksatu.id), Kamis (2/6). (mha/ida/ce1/one/ps)
Salah satu dari tersangka pun
menangis dan menyesali kelakuan biadap yang telah dia lakukan terhadap bocah
kelas 6 SD di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang.
Ada tiga dari mereka (pelaku) masih di bawah umur, yakni: IQ, RK
dan IF. Sedangkan pelaku lainnya adalah, Wahyu Adi Wibowo, 36; Johan
Galih Dewantoro, 19; dan Lutfi Adi Prabowo, 19. Salah satu mereka pun
menangis mengingat kelakuan bejat yang telah dia lakukan terhadap bocah
kelas 6 SD di kawasan Penggaron, Pedurungan, Semarang.
(source:jpnn)
Post a Comment