Halloween party ideas 2015

Regu Tembak, Dokter dan Rohaniwan Sudah Siap

 
NEWSACEHTUDAY.ml, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI, M. Prasetyo mengatakan bahwa persiapan dilapangan terkait dengan eksekusi mati tahap ke III sudah rampung. Eksekusi akan dilakukan di lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.

Pihak Kejaksaanpun sudah menyiapkan Rohaniwan, regu tembak dan dokter. Sebelumnya Kejaksaan agung masih menunggu sejumlah terpidana mati yang mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung, salah satu yang mengajukan PK adalah bandar narkoba Preddy Budiman, namun PK Freddy ditolak. (sumber: kompasTV)

Suasana Jelang Ekseksekusi Mati Nusakambangan

Petugas bersenjata berjaga di area dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Senin (25/7/2016).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Polri sudah siap 100 persen untuk melakukan eksekusi mati, dimana regu tembak sudah dikerahkan dan siap ditempatkan di Nusakambangan yang akan menjadi lokasi eksekusi mati. (sumber: rimanews.com).

Terpidana Mati Sudah Dipindahkan ke Nusa Kambangan
Sementara itu, sebagaimana dilansir sumber: TEMPO.CO, bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly irit bicara soal eksekusi terpidana mati jilid-III. Namun ia mengakui terdapat beberapa napi dengan vonis mat yang telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kalau Jaksa Agung perintahkan, kami siap. Memang sudah ada yang dipindahkan," kata Yassona setelah memimpin rapat koordinasi di kantornya di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016. Selebihnya, kata Yasonna, eksekusi adalah kewenangan Kejaksaan Agung.

Ia menjamin kondisi menjelang eksekusi mati di Nusakambangan aman. Menurut dia, pemindahan terpidana dari satu tempat ke tempat lain adalah hal wajar. Pihak keluarga pun akan diberi tahu apabila eksekusi sudah dipastikan.

"Itu biasa, pemindahan orang itu biasa. Kami tinggal tunggu arahan," ujarnya.

Pada Jumat pekan lalu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum mau menyebutkan waktu eksekusi mati yang ketiga ini. Ia pun masih enggan menyebutkan identitas terhukum mati yang akan dieksekusi kali ini, meski disebutkan ada WNA. "Jumlahnya berapa, nanti saya kasih tahu," tutur Prasetyo di kantornya.

Sementara di Kejaksaan Negeri Tangerang menyebutkan salah seorang terpidana mati, Merri Utami, sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan. Ia adalah terpidana mati heroin 1,10 kilogram.

Persiapan eksekusi pun disebutkan sudah dilakukan mendetail. "Kami tinggal menunggu hari H (eksekusi)," ucap seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang. Ia mengatakan sejumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Tangerang turut mendampingi Merri di Cilacap.

Yasonna menambahkan, jumlah dan upaya banding yang diajukan beberapa terpidana mati sepenuhnya wewenang Kejaksaan Agung. Terkait dengan koordinasi dengan Kejaksaan Agung tentang kepastian eksekusi, ia hanya merespons, "Kalau sinyal, ada terus." (sumber:tempo.co)


Post a Comment

Powered by Blogger.