Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan “Saya harap ini bukan berarti kami tidak memihak mereka. Dana itu berlebihan,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan, rencana Sri Mulyani tersebut akan menimbulkan dampak besar bagi pendidikan di Indonesia. Karena kemungkinan para guru akan kehilangan semangat untuk melakukan pengajaran terhadap anak didik atau siswa.
“Akan menurunnya semangat guru mendidik bangsa dan ini akan berimplikasi pada Indonesia 20-30 tahun yang akan datang,” ujar Muhammad Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (26/8/2016).
Atau bisa jadi kata dia, para guru akan lebih memproritaskan memperjuangkan hak mereka, ketimbang melakukan pembelajaran terhadap siswa. Pasalnya pemotongan anggaran tersebut berimplikasi sangat besar bagi kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Hasilnya, sistem pembelajaran dan pendidikan akan berjalan tidak maksimal, lantaran siswa tak lagi terlayani dengan baik oleh guru.
“Untuk itu, Ibu Sri Mulyani yang juga pernah jadi dosen agar berpikir ulang menahan tunjangan profesi guru, jika pun harus dilakukan, berikan penjelasan lebih rinci dan jelas, mengapa niat itu disampaikan,” ungkapnya.
Jika keuangan negara kesulitan, ada baiknya kata dia gaji pejabat yang dikurangi, seperti anggota DPR dan DPRD. “Kemudian mobil-mobil dinas pejabat yang mewah itu dijual saja agar tak boros BBM,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani telah mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada APBNP 2016. Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp70,1 triliun.
Menurut Sri Mulyani, pemotongan tunjangan profesi bagi guru dilakukan menyesuaikan dengan data jumlah guru di lapangan. Sebab, jumlah guru yang berhak menerima tunjangan profesi tak sesuai dengan jumlah saat penganggaran.
Karena target penerimaan negara meleset, pemerintah memangkas belanja Rp 137,6 triliun. Pemangkasan terdiri atas penghematan belanja pusat Rp 64,7 triliun, dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp 72,9 triliun.
Post a Comment