Halloween party ideas 2015

Dua Santri "Kakak Adik" Dicabuli Ustadz di Kamar
Wagiyanto, Pimpinan Ponpes di Dukuh Kupang-Surabaya


Intip Berita, SURABAYA - Seorang ustadz sekaligus pimpinan pondok pesantren, Wagiyanto (41). diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya, ia ditangkap atas dugaan telah melakukan pencabulan terhadap dua santrinya 'kakak adik' yang masih di bawah umur.

Seraya menutupi wajahnya dengan kedua telapak tangan, Wagiyanto digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Pelaku diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya, atas dugaan pencabulan dua orang santrinya yang merupakan kakak adik tersebut.
BERITA LAINNYA:


Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan pelaku, sejak korban masih berusia 14 dan 17 tahun. Perlakuan bejat ustadz yang juga sebagai pimpinan ponpes ini kerap kali dilakukan di kamar korban bahkan di mobil.

Kedua korban tidak berdaya atas tindakan pelaku, karena korban takut dikeluarkan dari panti asuhan.

AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan ibu korban , anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh sejak empat tahun lalu.

“Ibu korban baru melapor, karena baru mengetahui perbuatan pelaku dari anaknya,” ujar Shinto.

Sementara itu, ustadz Wagiyanto beralasan, jika perbuatan biadap tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 15 tahun penjara.(pojoksatu)

Post a Comment

Powered by Blogger.