![]() |
ilustrasi |
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Pusat Yuhanar Ilyas. Yuhanar juga mengimbau semua pihak cerdas menggunakan media sosial (medsos). Dia berharap, masyarakat tidak menghujat atau memaki satu sama lain.
intip:
"Kalau maki-makian, penghinaan di media sosial semuanya dilaporkan ke polisi, bisa pingsan penyidik dibuatnya bisa banyak yang diurusi. Medsos sangat besar manfaatnya tapi kalau disalahgunakan juga besar mudaratnya," ucap Yuhanar berkelakar.
Selain itu, dia meminta semua pihak khususnya umat muslim bersabar dan membiarkan proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama berjalan. Mengingat, masih ada waktu dua minggu Polri merampungkan berkas perkara Ahok.
"Masih ada waktu sebelum 2 Desember, runding-runding mencari yang terbaik untuk semua," kata.(eko/merdeka)
Post a Comment