![]() |
Dok. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto:Antara) |
Newsacehtoday.ml - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yakin polisi akan menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan agama dalam gelar perkara yang akan dilakukan hari ini.
Pria Bertopeng Perkosa Nenek 83 Tahun Saat Ambil Wudhu
Rizieq memenuhi undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk hadir dalam gelar perkara Ahok siang ini. Polisi memanggil Rizieq selaku pelapor dan saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Ahok saat mengutip Surat Al Maidah Ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu, 27 September lalu.
Mengapa Rizieq begitu yakin akan jadi tersangka? Kata dia, karena pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi ahli baik agama, bahasa dan pidana, untuk meyakinkan penyidik segera menetapkan Ahok sebagai tersangka. "Kekuatan argumentasi kami juga kuat," ungkapnya.
Sebagai saksi ahli, Rizieq yakin gelar perkara akan berjalan baik dan hasilnya memenuhi keinginan umat. "Kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan Saksi juga kekuatan argumentasi hukum, dan nanti kita tunggu saja. Insya Allah selesai gelar perkara, kita ketemu lagi," jelas Rizieq.
Kuasa Hukum Imam Besar FPI, Habib Rizieq, Ari Yusuf Amir sebelumnya menyatakan, kliennya sudah menyerahkan tujuh nama ahli untuk meyakinkan penyidik bahwa apa yang diutarakan Ahok di Kepulauan Seribu masuk kategori tindak pidana.
"Ini bukan persidangan yang bisa berdebat. Kami boleh memberi tanggapan," kata Ari.(rimanews.com)
Post a Comment