Intip Berita - dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf kembali menjabat Gubernur Aceh/Wakil Gubernur Aceh mulai hari ini, Minggu (12/2). Pasangan yang sebelumnya akrap disapa Zikir ini telah habis menjalani masa cuti Pilkada sejak 28 Oktober 2016 - 11 Februari 2017. Serah terima jabatan dari Plt Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Soedarmo kepada Zaini Abdullah dilaksanakan di Gedung Anjong Monmata, Sabtu (11/2).
BACA: Wajib pilih pemimpin Muslim
Doto Zaini mengatakan, atas nama masyarakat Aceh dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik di Aceh selama 3,5 bulan. Kalau dilihat dari masa tugas yang dijalankan Plt Gubernur, memang sangat singkat. Tapi dalam masa tiga bulan bertugas itu, banyak hal yang dihadapi Plt Gubernur Aceh dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan tahapan Pilkada bersama anggota Forkopimda, SKPA, DPRA, KIP, Panwaslih dan lainnya.
“Misalnya membahas dan mengesahkan qanun SOTK, yang kemudian mengisi pejabat eselon II, III dan IV. Setelah itu, bersama DPRA, Plt Gubernur, juga telah menyukseskan pengesahan RAPBA2017 menjadi qanun Aceh, yang sebelumnya sempat mau di pergubkan. Alhamdulillah tugas itu telah dilaksanakan Plt Gubernur dengan baik,” ujar Zaini yang memuji Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kemendagri itu.
Pangdam IM, Mayjen TNI Tatang Sulaiman mewakili anggota Forkopimda Aceh mengatakan, banyak hal yang telah dilakukannya untuk masyarakat Aceh. Mulai urusan pemerintahan umum, politik, dan anggaran APBA, bidang bencana alam juga ditanganinya dengan baik. “Buktinya pada saat terjadi bencana banjir Aceh Singkil, bencana gempa bumi Pijay, Pidie dan Bireuen telah bekerja maksimal,” ujarnya
Sponsored
“Kami juga sudah bekerja keras untuk penanganan tanggap darurat bencana alam banjir Aceh Singkil, gempa bumi Pijay, Pidie, Bireuen dan lainnya. Dalam melaksanakan tugas tersebut pasti ada kurangnya, dan belum bisa memuaskan semua pihak secara maksimal diakhir masa tugas ini. Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, perangkat Pemerintah Aceh, dan anggota Forkopimda Aceh, maupun anggota Forkopimda Kabupaten/Kota dan pihak lainnya,” ujar Soedarmo.
Post a Comment