Sebagaimana diungkapkan Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri Kompol, Ponco Indrio, "Habis lebaran ini kita periksa,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Dan, barang bukti telah dikumpulkan, Ponco mengatakan pihaknya masih terus mempelajarinya. Apakah dari barang bukti beserta keterangan saksi dan korban, oknum anggota dewan Natuna ini terlibat? Ia mengatakan belum bisa memberikan kesimpulan. “Belum, masih kita proses, tunggu saja,” ungkapnya.
Barang bukti tersebut saat ini berada ditangan pihak kepolisian yaitu berupa rekaman CCTV di Bandara, Hotel tempat oknum anggota dewan Natuna tersebut menginap. Selain itu keterangan juga didapat dari korban, saksi di rumah sakit yang diduga tempat dilaksanakannya aborsi.
Post a Comment