Newsacehtoday.ml, Batam - Seorang janda kaya bernama Sarah (30) memutuskan untuk memanfaatkan jasa gigolo dengan bayaran jutaan rupiah sekali kencan. Sarah pun memilih gigolo yang masih mentah alias anak dibawah umur asal Timur Tengah berinisial J, untuk memenuhi kepuasan nafsunya. Jasa gigolo ini dia dapatkan melalui perantara seorang muncikari bernama Bonny Syahrio.
Dari pengakuannya, Sarah mengenal J di salah satu aplikasi chating smartphone pada awal tahun 2016.
Dari Jhansen saya juga mengenal Bonny. Dan saya pernah mengirimkan uang kepada Bonny,” ujar Sarah di Mapolresta Barelang yang dilansir pojoksatu.id, Sabtu (10/9).
Semuanya saya yang bayar. Tapi sekali berhubungan saya berikan uang sejuta,” terang wanita 30 tahun ini.
Sementara gigolo yang dijual sang muncikari yaitu J masih tergolong anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, atas perbuatan pelaku, sang muncikari dijerat dengan pasal 87 UU perlindungan anak tentang eksploitasi. Sementara Sarah dikenakan pasal 81 tentang pencabulan anak di bawah umur.
“Awalnya gak tahu kalau dia dibawah umur. Baru tahu dibawah umur baru sekarang ini. Status saya selama ini sama dia pacaran,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Memo berharap dengan kejadian ini pemerintah bisa memperketat pengawasan terhadap para imigran yang ditampung di sejumlah lokasi seperti Hotel Kolekta dan Taman Aspirasi.
“Ini tanda lemahnya pengawasan pemerintah. Diharapkan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Memo.
Post a Comment