Newsacehtoday.ml, JAKARTA -- Adalah H. Ilyas Karim, beliau merupakan warga Kelurahan Rawajati, yang mengaku sebagai salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.H. Ilyas Karim kini harus menerima kenyataan pahit. Karena rumahnya di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan ikut digusur aparat, Kamis (1/9).
Ya ini sudah nasib. Bukti nyata pemerintah tidak menghargai sejarah dan tak tahu sejarah. Kami di sini bukan warga liar, kami bayar pajak, punya KTP, surat tanah, dan bangunan juga lengkap," kata Ilyas.
Sementara pria kelahiran Padang, Sumbar itu, saat ini masih bertahan di Mushola sambil menanti bantuan dari sejumlah pihak.
Saya cuma bisa pasrah dan ikhlas mengahadapi ini semua. Saya yakin Allah akan bantu rakyat kecil seperti saya. Pelaku sejarah negeri pun tak dihargai di Indonesia apalagi rakyat kecil seperti di Rawajati," sambung Ilyas.
Pria yang sudah berusia 85 tahun itu tinggal di Rawajati sejak 35 tahun silam bersama sang istri Rusminah.
sumber: (mg5/JPNN)
Post a Comment